Hy, Welcome To My Blog . .
wish can give more knowledge for all of you

Minggu, 15 Desember 2013

Sistem dan Prosedur Akuntansi Sektor Publik


Sistem akuntansi pemerintah daerah meliputi serangkaian proses ataupun prosedur, baik manual maupun terkomputerisasi, yang dimulai dari pencatatan, penggolongan dan peringkasan transaksi dan kejadian keuangan serta pelaporan keuangan dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang berkaitan dengan pengeluaran pemerintah daerah. Berdasarkan Permendagri No 13/2006, sistem akuntansi pemerintah daerah dikoordinasikan oleh Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD). PPKD adalah kepala satuan kerja pengelola keuangan daerah (Kepala SKPKD). Pejabat ini bertugas untuk melaksanakan pengelolaan APBD dan bertindak sebagai Bendahara Umum Daerah (BUD). Dalam sistem ini, PPKD dibantu oleh PPK-SKPD melaksanakan fungsi tata usaha keuangan pada SKPD. Pejabat ini bertugas mengloordinasikan pelaksanaan sistem dan prosedur penatausahaan bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran di tingkat SKPD. Sistem akuntansi pemerintah daerah secara garis besar terdiri atas empat prosedur akuntansi yaitu :

1.    Prosedur akuntansi penerimaan kas.
Prosedur ini meliputi serangkaian proses, baik manual maupun terkomputerisasi, mulai dari pencatatan, penggolongan dan peringkasan transaksi dan kejadian keuangan, hingga pelaporan keuangan dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBN yang berkaitan dengan penerimaan kas pada SKPD atau SKPKD.
2.      Prosedur akuntansi pengeluaran kas.
Dalam prosedur ini meliputi serangkaian proses, baik manual maupun terkomputerisasi, mulai dari pencatatan, penggolongan dan peringkasan transaksi dan kejadian keuangan, hingga pelaporan keuangan dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBN yang berkaitan dengan pengeluaran kas pada SKPD atau SKPKD.
3.      Prosedur akuntansi selain kas.
Prosedur ini meliputi serangkaian proses, baik manual maupun terkomputerisasi, mulai dari pencatatan, penggolongan dan peringkasan transaksi dan kejadian keuangan, hingga pelaporan keuangan dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBN yang berkaitan dengan transaksi dan kejadian keuangan selain kas pada SKPD atau SKPKD.
4.      Prosedur akuntansi aset.
Prosedur akuntansi aset meliputi serangkaian proses, baik manual maupun terkomputerisasi, mulai dari pencatatan dan pelaporan akuntansi atas perolehan, hingga pemeliharaan, rehabilitasi, penghapusan, pemindahan, perubahan klasifikasi dan penyusutan terhadap aset yang dikuasai/digunakan SKPKD dan/atau SKPD. Prosedur akuntansi digunakan sebagai alat pengendalian dalam pengelolaan aset yang dikuasai/digunakan SKPD dan/atau SKPKD.

Sumber : Mardiasmo (2009) “Akuntansi Sektor Publik” Ed. IV, Yogyakarta : C.V Andi Offset


1 komentar:

Sara Harvey mengatakan...

Selamat siang,

Apakah Anda memerlukan pinjaman pribadi atau bisnis tanpa tekanan dan dengan persetujuan cepat ?, kami di Global Finance dapat memberi Anda pinjaman asli untuk memenuhi kebutuhan Anda.

Proses kami meliputi;

* MINAT BUNGA RENDAH !!

* PENJUALAN PINJAMAN CEPAT !!

* PENGOLAHAN BEBAS MUDAH DAN STRES.

* DIJAMIN HARI YANG SAMA TRANSFER !!

* 100% TEPERCAYA DAN GENUINE !!

Hubungi kami sekarang untuk informasi lebih lanjut tentang penawaran pinjaman dan kami akan mengakhiri masalah keuangan Anda

Hubungi kami melalui:

EMAIL: sarahharvey@myglobalfinancefund.com

Posting Komentar